Jumat, 31 Oktober 2008

Bahan Berbahaya Dalam Kosmetik

Melalui siaran pers No : KH.00.01.3352 Tanggal : 7 September 2006, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat tentang kosmetik yang mengandung bahan dan zat warna yang dilarang. Dalam siaran pers tersebut BPOM menyebutkan bahwa dari hasil pengawasan Badan POM RI pada tahun 2005 dan 2006 di beberapa provinsi, ditemukan 27 (dua puluh tujuh) merek kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik yaitu : Merkuri (Hg), Hidroquinon > 2 %, zat warna Rhodamin B dan Merah K.3.
Bahan-bahan ini sebetulnya telah dilarang penggunaannya sejak tahun 1998 melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI No.445/MENKES/ PER/V/1998. Merkuri inorganik dalam krim pemutih (yang mungkin tak mencantumkannya pada labelnya) bisa menimbulkan keracunan bila digunakan untuk waktu lama. Walau tidak seburuk efek merkuri gugusan yang tertelan (yang dari makan ikan tercemar), tetap menimbulkan efek buruk pada tubuh. Kendati cuma dioleskan ke permukaan kulit, merkuri mudah diserap masuk kedalam darah, lalu memasuki sistem saraf tubuh.

Manifestasi gejala keracunan merkuri akibat pemakaian krim kulit muncul sebagai gangguan sistem saraf, seperti tremor, insomnia, kepikunan, gangguan penglihatan, gerakan tangan abnormal (ataxia), gangguan emosi, selain depresi. Oleh karena umumnya tak terduga kalau itu penyakitnya, kasus keracunan merkuri, sering salah didiagnosis sebagai kasus Alzheimer, Parkinson, atau penyakit gangguan otak.

Selain merkuri, Hidroquinon yang kandungannya diatas 2 % juga dikategorikan sebagai bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Saat ini hidrokuinon masih digunakan sebagian produsen pemutih karena hidroquinon mampu mengelupas kulit bagian luar dan menghambat pembentukan melanin yang membuat kulit tampak hitam. Namun, menurut ahli kosmetik di Rumah Sakit Kramat 128, Jakarta Pusat, dr Lili Legiawati SpKK, penggunaan hidroquinon dalam kosmetika bebas tak boleh lebih dari 2 persen.

"Hidroquinon tidak boleh digunakan dalam waktu yang lama, dan jika pemakaiannya lebih dari 2 persen, harus di bawah kontrol dokter. Penggunaan hidroquinon yang berlebihan bisa menyebabkan oochronosis terhadap orang berkulit gelap," kata Lili.

Oochronosis adalah kulit berbintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan. Penderita oochronosis akan merasa kulit seperti terbakar dan gatal.

Dengan demikian Hidroquinon ini dapat digolongkan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resepdokter. Bahaya pemakaian obat keras ini tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar juga dapat menyebabkan kelainan pada ginjal (nephropathy), kanker darah (leukemia) dan kanker sel hati ( hepatocelluler adenoma).

Sedangkan bahan pewarna Merah K.10 ( Rhodamin B ) dan Merah K.3 (CI Pigment Red 53 : D&C Red No. 8 : 15585) merupakan zat warna sintetis yang pada umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) serta Rhodamin dalam konsentrasi
tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada hati.

Sebagai tindakan waspada, konsumen dianjurkan untuk memilih kosmetika yang aman. Untuk itu, paling tidak ada tiga hal yang bisa dilakukan.

Pertama, memilih produk yang terdaftar di pemerintah. Hal itu bisa dilihat dari tanda apakah produk tersebut sudah ada nomor kode dari Depkes.

Kedua, pilihlah produk yang diawasi tim medis/dokter. Ada banyak produk yang dalam pengolahannya di bawah pengawasan dokter ahli, termasuk produk-produk kosmetika buatan dalam negeri.

Ketiga, menggunakan produk kosmetika atas anjuran dokter, terutama dokter yang ahli dalam kulit dan kosmetika. Masih ragu dengan satu produk yang Anda pakai? Bawalah kosmetika itu ke dokter kulit, tanyakan apakan produk tersebut aman untuk jenis kulit Anda. Tidak ada salahnya jika sesekali Anda mendatangi LP POM untuk menanyakan produk mana yang sudah aman dan mana yang tidak. (IS/MK)

Kamis, 23 Oktober 2008


231008
aq prgi k lab kmpter brsma tmn2 ODOS!(sory brur!he..h3..). tp syg Mr.ID tdk da d lab!(y iya donk g da,kn bkn jdwal'y!),tp td smpet ktmu ma Mr.ID! bkn cm ktmu,d pelong mlah!(he..he..)

Selasa, 14 Oktober 2008

MUKJIZAT ALLAH


Kebesaran Allah SWT

January 13th, 2007 by rm70

Bismillah_1

"Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda
(kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga
jelas bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?"
[QS.
Al- Fushshilat:53 ]

Daging_kurban_1

Lapindo1
Ledakan Pipa gas Pertamina di Lokasi Lumpur Lapindo 22 November 2006 membentuk Lafaz Allah SWT. Allah Maha Besar ..

Subhanallah2
Awan Panas Gunung Merapi membentuk Lafaz Allah.

Lafaz Allah yang terbentuk di telingan seorang
bayi